Akibat, Sanksi atau Denda Telat Bayar Tagihan Listrik

Akibat, Sanksi atau Denda Telat Bayar Tagihan Listrik. Sering bayar listrik tapi belum tahu sanksi jika Terlambat Bayar Listrik dan berapa Denda Telat Bayar Listrik PLN ? Sebenarnya pihak PT. PLN telah menginformasikan bahwa semua pelanggan diwajibkan membayaran tagihan listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. Peraturan tersebut dibuat demi kemajuan kinerja PLN dari segi financial maupun

Tidak ada komentar untuk "Akibat, Sanksi atau Denda Telat Bayar Tagihan Listrik "

Cara Bisnis Jualan Pulsa Bersama s-pulsa.co CV Sinar Surya Suryandaru