Cara Terbaru Registrasi Kartu SIM Prabayar Telkomsel, Indosat, 3, XL, AXIS
PanduanBisnisPulsa.com - Dalam memperbaiki sistem keamanan dan kenyamanan pengguna layanan seluler, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK. Adapun caranya tiap operator berbeda-beda.
Saat ini masing-masing operator memberi kemudahan registrasi ulang yaitu dengan cara mengirim format registrasi
Saat ini masing-masing operator memberi kemudahan registrasi ulang yaitu dengan cara mengirim format registrasi
Tidak ada komentar untuk "Cara Terbaru Registrasi Kartu SIM Prabayar Telkomsel, Indosat, 3, XL, AXIS"
Posting Komentar